Entri Populer

Thursday, June 16, 2011

Islam Indonesia akan kemana ?

Nampak pada akhir-akhir ini, bahwa Indonesia mengarah menuju pembentukan negara Islam. Beberapa propinsi sudah memperlakukan sharia secara administratif: Aceh (introduksi hukuman cambuk), Sumatra Barat, Jawa Barat, Tangerang, Depok, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Daerah-daerah bertambah, dimana arabisasi pakaian wanita diharuskan, sampai di Padang murid-murid Kristen harus menggunakan jilbab di sekolah. Menurut angka tahun 2008 para mahasiswa UI, ITB, GAMA, UNDIP dan Unair sampai 80% menghendaki berlakunya sharia, dipengaruhi oleh KAMMI di kampus.. Antara 2004 – 2007 FPI memaksakan penutupan 110 gereja. Aliran Ahmadiyah berulang-ulang diserang, dituntut bubar. MUI menekankan pemisahan dari agama-agama bukan Islam (fatwa Natal!), mendiskreditkan orang Islam liberal seperti Ulil Abshar Abdalla. Akhirnya undang-undang antiporno mengatur media, pakaian wanita menurut paham sharia yang sempit. Ditentang oleh pemerintah Bali, Papua Barat, Sulawesi Utara, partai PDIP (Megawati) dan konferensi uskup. Pemerintah kelihatan lesu, takut untuk melawan arus Islamisasi ini, berhubung Golkar sudah dirembes oleh unsur Islam militan.



Di lain fihak tampil Islam humanis-liberal yang menguat. Terbukti oleh dokumentasi dari LSAF(lembaga studi agama dan filsafat) 2008 “Membela kebebasan beragama”. Ada 33 tokoh Islam yang menanggapi, memperdalam topik itu dalam bentuk wawancara, a.l. Rektor universitas Islam di Jakarta dan Yogyakarta, beberapa mahaguru universitas Islam dan negeri, pemimpin politik seperti Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Ahmad Syafii Maarif, Said Aquil Siraj. Termuat juga10 penulis Kristen-Katolik, a.l. Franz Magnis Suseno, Melani Budianta, Martin Sinaga, Franz Dähler. Semua pembicara sepakat dengan sekularisasi moderat atas dasar kebebasan agama. Introduksi sharia di daerah-daerah tertentu ditolak, argumen untuk introduksi sharia, bahwa Islam merupakan mayoritas umat, tidak diterima. Dicarikan argumentasi demi kebebasan agama dan pluralisme dalam Al Quran sendiri. Menurut piagam Madinah nabi Muhammad menghendaki agar umat Islam, Yahudi dan Kristen hidup bersama-sama dalam suasana rukun. Beberapa pembicara mencari titik-titik pertemuan dengan agama-agama lain untuk memperjuangkan keadilan, HAM. Menyoloklah suara tegas para wanita seperti Gadis Arivia (dosen filsafat UI), Lies Marcoes Natsir, Lily Zakiyah Munir. Mereka memanggil nilai-nilai universal dari Islam, yang berlawanan dengan sistem otokrati (gaya Hizbut Tahrir) dan menuntut perombakan aturan-aturan sharia yang merugikan wanita, khususnya dalam perundangan antiporno.

Suara Islam Indonesia begitu luas dan mendalam mengesankan, akan meluas asalkan disertai langkah-langkah politik. Diperlukan pembinaan sosialpolitis generasi muda lintas agama, karena Islam fundamentalis dalam dunia politik kelihatan maju, lebih ampuh.

Siti Ruhaini Dzuhayatin, direktor studi wanita universitas Islam Yogyakarta, mengatakan: Mestinya Indonesia sudah leading dalam mulitkulturalisme dengan 664 ethnic groups. Sehingga kita menjadi laboratorium dunia tentang pluralisme yang lebih memadai. Upaya tersebut sangat bergantung pada kesadaran umat Islam sebagai mayoritas. Yang harus dilakukan dahulu adalah : how to educate the majority. Intinya adalah penguatan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, madrasah, UIN sebagai penyangga Islam mayoritas di Indonesia.



5.Maret 2009 - oleh Dr.Franz Dähler, di Bibliothek universitas Zürich.
sumber asli : http://indonesiaclub.jimdo.com/catatan-berbincang-santai/catatan-bernincang-santai-1-10/

No comments:

Post a Comment