Entri Populer

Monday, May 9, 2011

TUGAS ISU-ISU GLOBAL


Nama   : Exbar Silambi
NIM    : 0802045139
Prody  : Ilmu Hubungan Internasional
Hal      : Tugas Isu-isu Global

Soal :
1.    Menurut Saudara, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan global ?
2.    Menurut Saudara, manakah yang lebih berbahaya, Proliferasi Nuklir Horizontal atau Vertikal ? Mengapa ?
3.    Jelaskan peran budaya dalam Hubungan Internasional !
4.    Jelaskan hubungan antara Terorisme dan Globalisasi !

Jawaban :
1.    Menurut saya manusialah yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi baik itu secara pribadi maupun manusia dalam instansi atau organisasi, manusia sendiri dipersalahkan karena pada umumnya manusialah yang melakukan tindakan yang tidak menjaga keseimbangan alam dan kerusakan ekosistem di darat, air (asin dan tawar) dan udara. di darat, manusia secara pribadi maupun instansi sering membuang limbah pabrik atau rumah tangga seperti sampah plastik, puntung rokok, limbah deterjen, minyak dan lain-lain yang sulit untuk diurai oleh mikroorganisme sehingga menjadi racun dalam tanah yang berbahaya bagi hewan tanah dan tumbuhan karena dapat mengurangi bahkan meracuni unsur hara dan zat-zat yang berguna lainnya. Di udara, manusia sering membuang gas-gas hasil pembakaran industri pabrik dan rumah tangga seperti asap rokok, meningkatnya hasil pembakaran bahan bakar fosil dari kendaraan bermotor yang menimbulkan polusi udara. Di ekosistem air, manusia juga sering membuang limbah pabrik ke sungai atau waduk dan ke laut sebagai tempat pembuangan limbah terakhir, hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem air sehingga membunuh sebagian besar hewan-hewan air maupun darat dan burung yang mencari makan di sungai atau laut, hal ini juga merusak terumbu karang yang merupakan habitat sebagian besar ikan dan makhluk hidup laut lainnya.
2.    Proliferasi (penyebaran) nuklir horizontal berarti meluasnya kemampuan membuat dan menguasai senjata nuklir ke banyak negara. Proliferasi nuklir vertikal berarti peningkatan kualitas dan kuantitas nuklir yang dimiliki oleh negara-negara yang telah menguasai senjata nuklir. Proliferasi horizontal berlangsung dalam dua cara. Pertama, cara langsung, yaitu melalui penelitian dan pengembangan sendiri atau melalui bantuan pihak lain. Kedua, adalah cara tidak langsung yaitu dengan memanfaatkan hasil sampingan dari reaktor PLTN berupa plutonium.
Menurut saya yang lebih berbahaya adalah proliferasi nuklir secara horizontal karena jika semakin banyak negara yang mempunyai dan menggunakan serta mengembangkan senjata nuklir maka satu negara dengan negara lain akan saling mencurigai sehingga ancaman terjadinya perang nuklir pun semakin tinggi karena semakin banyak negara yang memiliki senjata nuklir akan menurunkan kemungkinan terjadinya perang konvensional. Selain itu, alasan saya memilih proliferasi horizontal sebagai proliferasi nuklir yang paling berbahaya adalah karena banyaknya negara yang sudah mempunyai nuklir namun belum mampu sepenuhnya mengendalikan nuklir-nuklir yang dimilikinya karena negara-negara tersebut tidak mempunyai tekhnologi yang cukup maju dalam pengembangan nuklir sehingga dapat memicu terjadinya kesalahan-kesalahan fatal yang dapat menimbulkan ledakan dan radiasi yang sangat besar dan berbahaya bagi negara itu sendiri dan negara-negara lain disekitarnya.
3.    Peran budaya dalam hubungan internasional sangat penting. Budaya merupakan cerminan dari kebiasaan hidup, cara hidup, perilaku dan pola pikir suatu negara, jadi suatu kebudayaan dalam suatu negara dapat mempengaruhi tindakan yang akan diambil oleh suatu negara dalam menanggapi isu-isu dalam dunia internasional serta perilakunya dalam merespon isu-isu internasional. Selain itu, kebudayaan juga biasanya menjadi dasar kerjasama, di beberapa belahan dunia negara-negara yang mempunyai budaya dan gaya hidup yang sama atau hampir sama biasanya membentuk suatu komunitas dan organisasi global berdasarkan kesamaan yang mereka miliki dan bereperan aktif dalam isu-isu tertentu yang mereka anggap penting. Namun, meskipun demikian, kebudayaan juga bisa berdampak negatif dan dapat menjadi akar sebuah konflik, dalam kasus perebutan kebudayaan antara indonesia-malaysia misalnya, dimana kedua negara memperebutkan suatu kesenian dan kebudayaan tertentu dan mengklaim bahwa kebudayaan dan kesenian tersebut berasal dari negara mereka. Contoh lainnya, negara-negara barat dan timur yang hingga kini tidak dapat akur karena adanya akar kebudayaan yang sangat berbeda sehingga meskipun telah dilakukan berbagai cara untuk mewujudkan perdamaian di antara mereka tetapi sampai saat ini barat dan timur selalu terjadi konflik. Jadi, peran kebudayaan dalam hubungan internasional sangat signifikan karena dapat menjadi pemicu konflik sekaligus di sisi lain dapat menjadi dasar perdamaian dan kerjasama yang menjembatani satu negara dengan negara lainnya dalam mewujudkan perdamaian karena kesamaan kebudayaan, selain itu kebudayaan juga merupakan dasar suatu negara dalam merespon isu-isu internasional.
4.    Hubungan antara globalisasi dan terorisme cukup penting karena berkaitan dengan keamanan negara bahkan keamanan global. Bagaimanapun juga, globalisasi menjelaskan juga mengenai hubungan antara budaya, ekonomi dan juga agama. Hal ini akan berdampak besar terhadap perkembangan terorisme karena globalisasi menyebabkan implikasi terhadap terbukanya perbatasan negara yang dijadikan sebagai akses bagi berkembangnya terorisme. Terorisme dilatar belakangi oleh ketidaksetujuan seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu proses politik yang terjadi sehingga, terorisme yang berkembang saat ini juga menganggap musuh suatu negara merupakan individu atau sekelompok orang. Pada umumnya, terrorisme ditujukan untuk mendapatkan legitimasi. Dari uraian diatas, menjelaskan bagaimana hubungan antara globalisasi dan terorisme terjadi. Khususnya dari adanya globalisasi yang merupakan puncak global setelah terjadinya perang dingin, dimana dunia mulai tertata pada basis perdagangan bebas dan pengembangan teknologi yang semakin mengaburkan batas – batas antar wilayah negara sehingga terorisme bisa berkembang dengan baik. Dalam pengaruhnya globalisasi memberikan pengaruh positif maupun dampak negatif yang melibatkan individu sebagai bagian dari fenomena global. Kemudian apabila diteliti lebih dalam, pada pengaruh globalisasi negatif merupakan salah satu penyebab munculnya terorisme. Terorisme dapat menjadi ancaman yang serius dalam globalisasi karena difasilitasi oleh revolusi informasi yang terjadi pada lapisan globalisasi 3.0 yang menjadikan dunia seperti percaturan politik layaknya lapangan permainan. Derasnya arus informasi sehingga dapat mengakses ke seluruh belahan dunia, menjembatani keberadaan kelompok terorisme berideologi radikal untuk melakukan kekerasan secara terencana. Kebanyakan dari mereka menginginkan perbaikan di bidang politik, ekonomi, dll, secara cepat dan cenderung memusuhi dunia Barat yang memunculkan paham kapitalisme. Bagi mereka, kapitalisme memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat khususnya di Indonesia dengan hilangnya nilai nasionalisme. Lebih kompleks, kelompok muslim radikal menginginkan dunia Barat dihancurkan. Studi kasus yang terungkap seperti pada peristiwa 9/11 di Gedung WTC (Work Trade Center), New York, Amerika Serikat. Peristiwa ini merupakan titik klimaks terorisme yang terjadi di kancah Internasional yang meyertakan agama Islam sebagai pelakunya. Globalisasi dianggap memiliki peran penting bagi munculnya terorisme. Dalam teori hubungan internasional, pendekatan yang digunakan adalah neo-realisme yang biasa disebut sebagai structural realism. Pada perspektif neorealisme lebih cenderung mempersalahkan sistem, sebagai faktor utama yang mendorong aktor negara. Lebih tegasnya kondisi anarki atas hubungan state dengan aktor lainnya memaksa kelompok terorisme untuk melancarkan aksinya. Kemudian kepentingan tertentu yang memaksa negara yang hidup dalam kondisi anarki (di bawah pengaruh negara kuat seperti AS) akan memilih untuk self help daripada bekerjasama secara damai. Lain halnya dengan pendekatan liberalisme yang menjadi dasar bagi tumbunya kapitalisme. Paham ini menghendaki kebebasan baik individu maupun kelompok untuk memperjuangkan nasibnya, sebagai modal terorisme dapat tumbuh subur dalam interaksi global masyarakat dunia modern.